REFORMASI VERSI PERSATAN ISLAM (PERSIS)
11 Juli 1998 Persatuan Islam mengeluarkan catatan dalam bentuk konsep reformasi versi Persis yang isinya adalah sebagai berikut:
Persatuan Islam mendukung dilakukannya reformasi yang menyeluruh dalam bidang pendidikan dan dakwah, politik, ekonomi, hukum serta budaya agar bangsa Indonesia tidak semakin terperosok dalam jurang kehancuran, kenistaan dan kehinaan. Adapun reformasi menyeluruh tersebut, berpangkal tolak pada reformasi aqidah dan akhlak mulai dari pimpinan bangsa hingga rakyat kebanyakan, sehingga perjalanan bangsa ini selalu berada dalam ridlo dan ampunan Allah SWT.
Atas dasar pemikiran di atas, Pimpinan Pusat Persatuan Islam kemudian mengagendakan reformasi sesuai dengan urgensi dan prioritasnya sebagai berikut:
Persoalan Dasar Reformasi
Kebiasaan lahir umat manusia (bangsa Indonesia) hanya bisa diubah dan diperbaiki dengan memperbaiki dan mengubah keadaan batinnya terlebih dahulu.
Suatu masyarakat hanya bisa diubah dan diperbaiki dengan memperbaiki dan mengubah anggota masyarakat itu sendiri; manusia sebagai makhluk sosial.
Membina kemakmuran hidup, membangun keadilan sosial dan meratakan kesejahteraan masyarakat haruslah dimulai dari lapisan bawah.
Membersihkan masyarakat dari korupsi, kolusi dan nepotisme haruslah dimulai dengan pembasmian dari struktur birokrat di tingkat paling atas (pucuk pimpinan nasional) hingga struktur birokrasi paling bawah.
Konsep Dasar Reformasi
Konsep Dasar idealisme perjuangan reformasi mengarah pada:
Gerakan perjuangan revolusioner, yakni perjuangan yang hendak mengubah struktur masyarakat secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya; secara terus terang, tidak ragu-ragu, dan penuh kepastian dengan keteguhan iman, sikap ikhlas, memiliki cita-cita dan kesiapan berkurban untuk mewujudkannya.
Gerakan mengubah sistem yang didasarkan pada istikbar (keangkuhan kekuasaan dan eksploitasi) dan istidl’af (penekanan dan penindasan) dengan sistem ruhama (kasih sayang) antar sesama.
Gerakan moral dengan menjadikan kalimat tauhid sebagai rumusan yang terformulasikan dalam aktivitas nyata sebagai landasan khittah perjuangan reformasi.
Adapun konsep dasar reformasi harus dilakukan dalam lima bidang perjuangan:
Pembinaan dalam bidang aqidah; pembinaan iman dan kepercayaan
Pembinaan dalam bidang ibadah; bidang pembaktian diri pribadi kepada Allah SWT.
Pembinaan dalam bidang muamalah; bidang pergaulan hidup bersama dalam hubungan antar manusia.
Pembinaan dalam bidang maisyah; bidang ekonomi yang berdasarkan pada rijki yang adil.
Pembinaan dalam bidang politik kenegaraan.
Faktor-faktor Pendorong Gerakan Reformasi
Susunan masyarakat yang rela menjadi makmum; pengikut yang taat, setia dan tahu posisi dalam menempatkan dirinya dalam barisan umat yang teratur.
Kecakapan memilih dan mencari imam (pemimpin nasional) yang adil, tempat menyuarakan dan mempercayakan perjuangan reformasi.
Kecakapan memilih dan mencari wakil-wakil rakyat yang bisa dipercaya mewakili suara rakyat bukan wakil rakyat yang duduk untuk dan atas nama kepentingan pribadi atau golongan.
Kemampuan dari figur nasional untuk memberikan pimpinan dan bimbingan kepada rakyatnya dengan memberi teladan yang baik sesuai dengan tuntutan dan aspirasi rakyat.
Kerelaan dan kesediaan, ketaatan dan kepatuhan dari segenap potensi dan komponen bangsa untuk menjalankan perintah dan instruksi dari pimpinannya.
Tujuan Gerakan Reformasi bagi Umat Islam
Kemenangan umat Islam dalam lapangan hukum, konstitusi negara yang sejalan dengan aspirasi umat Islam, lahirnya negara Republik Indonesia yang berkejayaan dan berkebajikan yang diliputi oleh keampunan Ilahi.
Kemenangan umat Islam dalam lapisan birokrat, pemerintah dan penguasa negara, baik legislatif maupun eksekutif, sehingga umat Islam bisa mengerahkan seluruh potensi untuk mengendalikan kekuasaan dan pemerintahan, minimal tidak berada dalam posisi sebagai penonton kekuasaan.
Kemenangan di lapangan mahkum alaih, lapangan masyarakat dan pergaulan hidup bersama yang berdasarkan masyarakat Islami menuju masyarakat khaira umat (umat yang paling baik dan utama). Sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
Langkah Operasional Reformasi
Reformasi di Bidang Pendidikan dan Dakwah
Reformasi di bidang Penyiaran atau Penerangan
Reformasi di Bidang Politik
Reformasi di Bidang Hukum
Reformasi di Bidang Ekonomi
Rekomendasi
Reformasi dalam segala bidang harus dilandasi oleh reformasi akhlak secara menyeluruh dari segenap komponen bangsa agar tercipta masyarakat yang berkejayaan dalam lingkungan mardhatillah.
Sikap Politik Persis
Persatuan Islam hendak mewujudkan agenda reformasi di atas secara sendiri dan bersama-sama dengan kekuatan Islam lainnya secara konsisten terus menerus hingga menjadi kenyataan.
Persatuan Islam akan menempatkan diri sebagai kekuatan penekanan terhadap pelaksanaan reformasi sehingga berjalan sesuai dengan agenda versinya.
Sehubungan dengan maraknya pendirian partai politik sebagai wujud luapan “kemenangan” arus reformasi yang tengah berlangsung, Persatuan Islam tetap memposisikan diri sebagai kekuatan moral dan tidak akan berubah mejnjadi partai politik, tetapi tidak apriori terhadap berdirtinya partai Islam.
Persatuan Islam siap secara aktif bahu membahu dengan pihak lain yang hendak memperjuangkan tegaknya ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Adapun fungsi jam’iyyah Persatuan Islam dalam gerakan reformasi adalah sebagai berikut:
Mengislamkan masyarakat manusia dengan jalan melatih diri sendiri, sebagai orang perseorangan hingga menjadi manusia muslim yang rela menerima segala ketetapan agama dan bersedia menjalankan segala perintah agama. Hal ini bisa diwujudkan dengan mengintensifkan pendidikan dan dakwah yang sejalan dengan arus gerakan reformasi total.
Menyampaikan pengertian agama dalam segala bidang kehidupan, politik, sosial, ekonomi, hukum, pendidikan, dll. dan memberikan warna terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menyusun diri dan tenaga kaum muslimin dalam jama’ah perjuangan yang kuat, dengan mematuhi segala prinsip-prinsip agama, walaupun bertentangan dengan kebiasaan dan keinginan diri sendiri.
Menyusun dan mengadakan perlawanan dan tantangan terhadap setiap gerakan dan aktifitas yang merugikan umat Islam dengan cara yang sepadan sesuai dengan ajaran Islam.
Bekerja keras tiada hentinya membangun masyarakat Islamiyah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar dalam segala aspek kehidupan dengan cara yang merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah.
Persis beserta otonomnya dituntut secara proaktif menyikapi arus reformasi dan melakukan aksi-aksi yang proporsional sesuai dengan kemampuan yang dimiliki yang diwujudkan dalam gerakan yang rapi, bertahap, konsepsional dan konstitusional secara teratur dan sungguh-sungguh.
Sasaran aktivitas reformasi bagi PErsis dan otonomnya bukanlah kepentingan sesaat melainkan sebagai wujud bertanggung jawab dalam menentukan desain masa depan khususnya umat Islam.
Persis harus mampu membuktikan diri sebagai harakah tajdid yang dapat memberi muatan konseptual ideologis berdasar hukum (syar’i) yang lebih konkret dalam mengisi agenda reformasi di bidang hukum tanpa meninggalkan komitmen untuk turut memberi muatan positif di berbagai bidang.

0 komentar:
Posting Komentar